Thursday, January 27, 2011

Suporter Persebaya 1927 (LPI) Brutal di Lamongan

Suporter Persebaya 1927 (LPI) Brutal di Lamongan. Tindak kekerasan suporter kembali dilakukan suporter Persebaya 1927. Mereka menganiaya pendukung Persela, LA Mania hingga meninggal. Kejadian bermula dari aksi sweeping pihak kepolisian di Stasiun Lamongan, terhadap KA Kertajaya, yang mengangkut puluhan bonek yang berniat memberikan dukungan dalam laga tandang melawan Tangerang Wolves.

"Kami melakukan sweeping karena rombongan bonek yang berangkat dengan kereta api telah melakukan aksi perusakan rumah, rumah ibadah, dan stasiun di sepanjang wilayah Kabupaten Lamongan," kata Kasubbag Humas Polres Lamongan, Gunawan W.Bisono.

Di saat yang sama, beberapa anggota LA Mania juga ikut melakukan penyisiran  di dalam kereta. Misalnya, Gilang Andika (23) dan Teguh Santoso alias Karembu (29) tertinggal di dalam gerbong kereta melanjutkan perjalanan. Tak pelak, keduanya menjadi bulan-bulanan Bonek.

Teguh mampu menyelamatkan diri dengan melompat keluar dari kereta yang tengah berjalan dengan kondisi patah di tangan kiri dan beberapa luka sayat senjata tajam di tangan kanan.

"Saya berusaha menolong Gilang, tapi jumlah bonek lebih banyak," ungkap Teguh, dirigen LA Mania yang dirawat di RS Muhamadiyah Lamongan.

Gilang ditemukan tewas di desa Karang langit, Lamongan yang berjarak 3 km dari Stasiun Lamongan, dengan luka tusuk dan sayatan di beberapa bagian tubuh.

Kepolisian Lamongan, yang bekerjasama dengan Kepolisian Bojonegoro, berhasil mengamankan enam tersangka, yaitu AMin Tohari, M.Kamil, Mashuri, Yuda, Iwan, dan M.Farid. Namun, mereka tidak mengaku sebagai pelaku dan pemilik pisau yang membuat nyawa Gilang melayang.

"Saya memang ikut memukul korban, tapi saya bukan pelaku penusukan. Saya sangat menyesal dan tidak menyadari akan berakhir seperti ini.  Saya memohon maaf kepada keluarga korban, LA Mania, serta seluruh masyarakat Lamongan," kata M.Iwan (25), pelaku asal Pasar Turi.

Iwan berharap pengurus Persebaya 1927 ikut membantu dalam hal advokasi untuk meringankan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena terjerat pasal 170 KUHP.

Sayang, kuasa hukum Persebaya 1927, M.Sholeh, lepas tangan mengingat tindakan suporter sudah sangat brutal. Selainitu, mereka juga kerap tidak membeli tiket. "Itu perbuatan kriminal, buat apa dibela. Biar proses hukum berjalan, agar ada efek jera," katanya.

Komisaris Umum Persebaya 1927, Saleh Ismail Mukandar, berharap semua pihak bisa menahan diri. "Serahkan kasusnya pada pihak berwajib. Bila benar ada kejahatan, biarkan polisi yang bertindak, jangan sampai kerusuhan ini melebar dan merugikan pihak-pihak lain," paparnya.

Sikap lepas tangan juga ditunjukkan pihak LPI, yang menilai kejadian ini diluar wilayahnya. Juru bicara LPI, Abi Hasantoso, hanya bisa menyesalkan dan berharap kejadian tak terulang lagi. LPI hanya akan masuk ke kantong-kantong bonek di Surabaya, untuk bertemu dengan tokoh-tokoh informal.

No comments:

Post a Comment